1. DINAMIKA PENDUDUK
a.
Pengertian Dinamika Penduduk
Dinamika
penduduk adalah kondisi di saat struktur penduduk, jumlah dan persebarannya
mengalami perubahan akibat terjadinya proses demograf yaitu kelahiran,
kematian, perpindahan. Dinamika penduduk juga merupakan perubahan keadaan
penduduk.Perubahan perubahan tersebutbaik secara kualitas dan kuantitas
tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal. Dinamika atau perubahan lebih cenderung
pada perkembangan jumlah penduduk suatu negara atau wilayah tersebut. Jumlah
penduduk tersebut dapat diketahui melalui sensus, registrasi dan survey
penduduk.
b.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Dinamika Penduduk
Jumlah
penduduk dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu yaitu bertambah atau
berkurang. Dinamika penduduk atau perubahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh 3
(tiga) faktor yaitu: Kelahiran (natalitas), Kematian (mortalitas), dan Migrasi
(perpindahan).
Jumlah
kelahiran dan kematian sangat menentukan dalam pertumbuhan penduduk
Indonesia.Oleh karena itu, kita perlu mengetahui faktor-faktor yang
mempengaruhi kelahiran, kematian dan migrasi.
Bertambahnya
jumlah penduduk suatu daerah salah satunya adalah karena adanya kelahiran pada
daerah tersebut. Tinggi rendahnya tingkat kelahiran dalam suatu kelompok
penduduk tergantung pada struktur umur, penggunaan alat kontrasepsi,
pengangguran, tingkat pendidikan, status pekerjaan wanita serta pembangunan
ekonomi. Berikut dikemukakan faktor-faktor yang berpengaruh terhadapa tingkat
kelahiran baik yang pro (penunjang), maupun yang kontra (penghambat) tingkat
kelahiran pada suatu wilayah:
a)
Penunjang
Kelahiran (Pro Natalitas) antara lain;
1)
Menikah
usia muda.
2)
Pandangan
masyarakat “banyak anak banyak rezeki”.
3)
Anak
menjadi harapan bagi orang tua sebagai pencari nafkah.
4)
Anak
merupakan penentu status sosial.
5)
Anak
merupakan penerus keturunan terutama anak laki-laki.
b)
Penghambat
Kelahiran (Anti Natalitas) antara lain sebagai berikut.
1)
Pelaksanan
Program Keluarga Berencana (KB).
2)
Penundaan
usia perkawinan dengan alasan menyelesaikan pendidikan.
3)
Semakin
banyak wanita karir.
2)
Kematian (Mortalitas)
Faktor
lain yang berpengaruh terhadap dinamika penduduk adalah tingkat kematian.
Terdapat dua kategori dalam menentukan tingkat kematian, yaitu tingkat kematian
kasar(crude death rate) dan tingkat kematian khusus(age specific death rate).
Tingkat kematian kasar (crude death rate)
adalah banyaknya orang yang meninggal
pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut. Tingkat
kematian khusus (age specific death rate)
dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan.
Faktor yang menunjang dan menghambat kematian (mortalitas) di Indonesia, adalah
sebagai berikut :
a)
Penunjang
Kematian (Pro Mortalitas) antara lain:
ü Rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya
kesehatan
ü Fasilitas kesehatan yang belum memadai
ü Keadaan gizi penduduk yang rendah
ü Terjadinya bencana alam seperti gunung meletus,
gempa bumi, banjir, Peperangan, wabah penyakit, pembunuhan
b)
Penghambat
Kematian (Anti Mortalitas) diantaranya;
ü Meningkatnya kesadaran penduduk akan
pentingnya kesehatan
ü Fasilitas kesehatan yang memadai
ü Meningkatnya keadaan gizi penduduk
ü Memperbanyak tenaga medis seperti dokter, dan
bidan
3)
Migrasi Penduduk
Faktor berikutnya yang berpengaruh terhadap dinamika penduduk adalah migrasi penduduk. Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap).
Mobilitas
penduduk permanen disebut migrasi. Sehingga Migrasi adalah perpindahan penduduk
dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas
administrasi dengan tujuan untuk menetap.Lebih lengkapnya mengenai migrasi
dapat dilihat pada materi mobilitas penduduk pada halaman selanjutnya.
2. SUMBER DATA KEPENDUDUKAN
Wajib
hukumnya setiap memiliki data kependudukan yang akurat. Data kependudukan
tersebut dapat diperoleh melalui hasil sensus, survey dan registrasi penduduk.
Agar lebih memahami materi tersebut silahkan pelajari penjelasan berikut; a. Sensus Penduduk
Sensus
penduduk di Indonesia dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Sehingga pada tahun
2020 ini, pemerintah Indonesia melaksanakan sensus penduduk. Baik secara online
maupun pencatatan langsung. Sudahkah keluarga kalian berpartisifasi dalam
sensus penduduk tahun 2020 baik online maupun langsung? Agar lebih jelas
silahkan pelajari materi berikut!
1) Pengertian
Sensus Penduduk
Sensus penduduk
adalah keseluruhan proses mengumpulkan, menghimpun, menyusun, dan menerbitkan
data demografi serta ekonomi dan sosial yang menyangkut semua orang pada waktu
tertentu. Sehingga data sensus yang dikumpulkan meliputi karakteristik
demografi, ketenagakerjaan, dan sosial budaya. Karakteristik demografi yang
dikumpulkan adalah mengenai kelahiran, kematian, dan migrasi, serta riwayat
kelahiran dan kematian anak dari wanita pernah menikah.
Data yang dihimpun pada bidang ketenagakerjaan
mencakup lapangan usaha, jenis pekerjaan, dan status pekerjaan. Sedangkan data
sosial budaya mencakup tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, dan kegiatan
penduduk lanjut usia (lansia).
2) Tujuan
sensus penduduk
Sejalan dengan pengertiannya, tujuan sensus
penduduk diantaranya;
a)
Mengetahui
perubahan penduduk dari waktu ke waktu dalam suatu periode.
b)
Mengetahui jumlah, sebaran, dan kepadatan penduduk pada setiap
wilayah.
c)
Mengetahui
berbagai informasi tentang kependudukan, seperti angka kelahiran, kematian,
migrasi, dan berbagai faktor yang me mengaruhinya.
d)
Sebagai
sumber data dalam perencanaan dan penentuan kebijakan pembangunan nasional.
3) Jenis-Jenis
Sensus Penduduk
a)
Berdasarkan
tempat tinggal penduduk, sensus dibedakan menjadi:
ü De facto, yaitu cara menghitung jumlah penduduk terhadap warga yang ditemukan pada saat pencacahan
berlangsung, walaupun orang tersebut bukan warga asli pada wilayah yang sedang
diadakan sensus.
ü De jure, yaitu dilakukan dengan cara melakukan penghitungan terhadap warga penduduk asli dari daerah yang sedang
dilakukan sensus. Jadi, andaikataditemukan orang yang bukan asli penduduk di
sana pada saat sensus, maka tidak dimasukkan dalam penghitungan. Untuk
membedakan antara penduduk asli dan bukan asli ialah dari kepemilikan Kartu
Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
b)
Berdasarkan
metode pengisiannya, sensus dibedakan menjadi:
ü Metode Canvasser,
yaitu pelaksanaan sensus di mana petugas mendatangi tempat tinggal penduduk dan
mengisi daftar pertanyaan. Keunggulan metode ini, data yang diperoleh lebih terjamin
kelengkapannya dan penduduk sulit untuk memalsukan data. Sedangkan
kekurangannya adalah waktu yang diperlukan lebih lama karena jumlah petugas
yang terbatas dan wilayah yang luas.
ü Metode Householder, yaitu pelaksanaan sensus di mana pengisian daftar
pertanyaan dilakukan oleh penduduk sendiri. Kelebihan cara ini adalah waktu
yang diperlukan lebih cepat karena petugas tidak harus mendata satu per satu
penduduk. Daftar pertanyaandapat dikirimkan atau dititipkan pada
aparat desa.
Sedangkan kekurangannya adalah data yang diperoleh kurang terjamin kebenarannya
karena ada kemungkinan penduduk tidak mengisi data sesuai dengan kondisi sebenarnya.
4) Keunggulan
dan kelemahan sensus
a)
Keunggulan
pelaksanaan sensus de jure, diantaranya sebagai berikut:
ü Jumlah penduduk yang tercatat adalah penduduk
yang betul-betul memiliki bukti kependudukan secara sah dalam sistem
pemerintahan.
ü Pelaksanaan sensus tidak harus bersamaan
waktunya dan serempak karena hanya penduduk yang memiliki bukti kependudukan
yang disensus.
ü Kemungkinan terjadinya pencatatan dua kali
atau lebih pada penduduk yang sama dapat dihindari.
b)
Kelemahan
pelaksanaan sensus de jure, diantaranya sebagai berikut:
ü Penduduk yang tidak memiliki
bukti tanda kependudukan (KTP) tidak akan tercatat sebagai penduduk meskipun
orang tersebut lahir dan tinggal di tempat tersebut.
ü Jumlah penduduk yang tercatat tidak sesuai
dengan jumlah penduduk yang sebenarnya.
ü Data hasil sensus apabila digunakan untuk
kepentingan perencanaan yang berkaitan dengan layanan publik tidak akurat.
c)
Keunggulan
pelaksanaan sensus de facto, diantaranya sebagai berikut:
ü Jumlah penduduk yang tercatat adalah jumlah
riil di suatu tempat.
ü Dilakukan secara serempak di setiap daerah
sehingga data cepat terkumpul dan lebih cepat diolah.
ü Data yang diperoleh dapat digunakan untuk
kepentingan perencanaan yang berkaitan dengan layanan publik.
d)
Kelemahan pelaksanaan sensus de facto, diantaranya sebagai berikut:
ü Kemungkinan pencatatan dua kali atau lebih
pada penduduk yang sama dapat terjadi.
ü Untuk negara kepulauan yang luas diperlukan
petugas dan dana yang cukup besar karena harus dilakukan secara serempak.
ü Bagi daerah yang mobilitas penduduknya sangat
dinamis, seperti di laut, pesawat, kereta, atau kendaraan lainnya kemungkinan
tidak tercatat.
b. Survei
Penduduk
Pengumpulan data kependudukan berikutnya
adalah survei penduduk.
Survei
penduduk merupakan salah satu metode mengumpulkan data penduduk dalam beberapa
peristiwa demografi atau ekonomi dengan cara penarikan sampel daerah sebagai
kawasan yang bisa mewakili karakteristik negara tersebut. Setelah ditetapkan
sebagai kawasan yang bisa mewakili karakteristik negara tersebut, baru
dilakukan penghitungan terhadap seluruh responden yang ada di kawasan sampel
survei itu.
Contoh survei yang biasa dilakukan oleh Badan
Pusat Statistik (BPS) di
Indonesia di antaranya:
a)
Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (SUSENAS), dilakukan untuk
menjaring data mengenai keadaan sosial dan ekonomi penduduk Indonesia secara
keseluruhan, dengan cara mengambil sampel penelitian pada wilayah-wilayah yang
bisa mewakili karakteristik rakyat Indonesia. Hasil yang diperolehnya nanti
akan mewakili rakyat Indonesia secara keseluruhan.
b)
Survei Penduduk Antar-Sensus (SUPAS), dilakukan untuk mendapatkan
angka jumlah penduduk Indonesia secara keseluruhan dan biasanya dijadikan bahan
rujukan dari representasi jumlah penduduk Indonesia dalam setiap kurun waktu
tertentu.
2) Jenis-jenis
Survey Penduduk
Berdasarkan
tipenya, survei demografi dapat dikelompokkan ke dalam tiga jenis, yaitu
sebagai berikut:
a)
Survei bertahap tunggal (single
round surveys) merupakan survei untuk menjaring data berbagai peristiwa
demografi dengan cara mengajukan pertanyaan kepada responden mengenai berbagai
kejadian demografi yang dialami di masa lalu dalam periode tertentu.
b)
Survei bertahap ganda (multiround
surveys)dilakukan melalui kunjungan kepada responden tertentu
berulang-ulang untuk mencatat berbagai peristiwa demografi yang dalam kurun
waktu tertentu, apakah per tahun, per dua tahun, per tiga tahun, dan
seterusnya.
c)
Survei bertipe kombinasi, dilakukan dengan cara menggabungkan cara
survei tahap tunggal atau ganda dengan cara registrasi.
c.
Registrasi Penduduk
Registrasi
penduduk merupakan kumpulan berbagai keterangan dari kejadian penting yang
dialami oleh manusia, seperti data perkawinan, perceraian, perpindahan
penduduk, dan kejadian-kejadian penting lainnya yang tertulis. Semua catatan
itu pada akhirnya dikumpulkan dan dipergunakan sebagai sumber data resmi dalam
penghitungan semua peristiwa demografi.
Cakupan data
yang diperoleh pada registrasi penduduk sangat bergantung pada kesadaran
masyarakat untuk melaporkan kejadian vital yang terjadi dalam keluarga. Di
negara-negara maju, pengumpulan data melalui registrasi umumnya tidak menemui
masalah,namun di negara-negara berkembang seperti Indonesia, umumnya data yang
dicakup masih kurang lengkap karena banyak peristiwa yang tidak dilaporkan dan
data kurang rinci sehingga kurang memadai untuk berbagai analisis kependudukan.
Itulah penjelasan mengenai
sumber data kependudukan, kalau sudah faham kalian akan belajar materi
selanjutnya mengenai mobilitas penduduk.
3. MOBILITAS PENDUDUK
a. Pengertian Mobilitas
Penduduk
Mobilitas penduduk merupakanperpindahan penduduk dari suatu
wilayah (geografis) ke wilayah lain dalam jangka waktu tertentu. Dengan kata
lain Mobilitas penduduk adalah gerak perpindahan penduduk dari satu unit geografis
(wilayah) ke dalam unit geografis lainnya. Mobilitas penduduk menjadi kajian
yang penting karena dapat mencerminkan aktivitas masyrakat dalam suatu negara,
yang memiliki peranan dalam proses modernisasi.
b. Jenis-jenis Mobilitas
Penduduk
Secara
garis besar, mobilitas penduduk dibagi menjadi dua, yaitu mobilitas vertikal
dan mobilitas horizontal.
1)
Mobilitas Vertikal adalah semua gerakan penduduk dalam usaha perubahan
status sosial. Contohnya, seorang buruh tani yang berganti pekerjaan menjadi
pedagang termasuk gejala perubahan status sosial. Begitu pula, seorang dokter
gigi beralih pekerjaan menjadi seorang aktor film juga termasuk mobilitas
vertikal.
2)
Mobilitas Horizontal adalah semua gerakan penduduk yang melintas batas
wilayah tertentu dalam periode waktu tertentu. Batas wilayah yang umumnya
adalah batas adminitrasi, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan.
Mobilitas horizontal dibagi
menjadi dua, yaitu mobilitas permanen dan mobilitas non permanen.
a)
Mobilitas Permanen atau Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu
wilayah ke wilayah lain dengan maksud untuk menetap di daerah tujuan. Mobilitas
permanen secara garis besar dapat dibagi menjadi dua, yaitu migrasi
internasional dam migrasi dalam negeri.
ü Migrasi Internasional adalah
perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain. Perhatian para analis
demografi cukup besar pada migrasi internasional. Hal itu dikarenakan selain
datanya lebih lengkap juga karena sering menimbulkan ketegangan sosial.
Akhirnya, terjadi pertentangan antara orang-orang dengan latar belakang kebudayaan
dan bahasa yang berbeda. Migrasi internasional dibedakan menjadi tiga, yaitu
imigrasi emigrasi, dan remigrasi.
Ø Emigrasi, merupakan suatu
kejadian keluarnya penduduk dari suatu negara menuju ke negara yang lain dengan
tujuan untuk menetap (bermukim) di negara yang dituju tersebut. Penduduk yang
melakukan emigrasi disebut emigran.
Ø Imigrasi, merupakan masuknya
penduduk ke suatu negara yang berasal dari negara yang lain dengan tujuan untuk
bermukim (menetap) di negara yang didatangi. Penduduk yang melakukannya disebut
imigran
Ø Remigrasi (Repatriasi),
merupakan perpindahan penduduk untuk kembali lagi ke tempat asal (tanah
airnya). Contohnya, orang Indonesia sejak tahun 1990 bermukim di Singapura pada
tahun 2020 kembali lagi untuk pulang dan menetap selamanya di Indonesia.
ü Migrasi Dalam Negeri
(Migrasi Nasional) Migrasi nasional adalah suatu perpindahan penduduk dari
suatu daerah ke daerah lain dalam satu wilayah negara. Pola migrasi dalam
negeri (nasional) adalah sebagai berikut.
Ø Transmigrasi yaitu perpindahan
penduduk dari daerah yang padat penduduknya menuju ke daerah yang lebih jarang
penduduknya dalam satu wilayah negara.
Ø Urbanisasi, merupakan suatu
perpindahan penduduk dari desa ke kota besar atau kota kecil ke kota besar.
Ø Ruralisasi, merupakan penduduk
dari kota ke desa untuk menetap di desa. Rulasisasi biasanya terjadi karena
kesempatan kerja di kota sangat sempit.
b) Mobilitas Nonpermanen
merupakan gerakan penduduk dari satu wilayah satu ke wilayah lain dengan tidak
ada niat untuk menetap di daerah tujuan. Mobilitas nonpermanen disebut juga
dengan sirkulasi. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya mobilitas penduduk
sirkuler antara lain faktor Faktor Sentrifugal dan Sentripetal.
ü
Kekuatan sentrifugal adalah kekuatan yang terdapat di suatu wilayah
yang mendorong penduduk untuk meninggalkan daerahnya, seperti;
Ø Kurangnya kesempatan kerja di bidang
pertanian, nonpertanian
Ø Terbatasnya fasilitas
pendidikan yang ada mendorong orang untuk pergi ke daerah yang tersedia
fasilitas yang lebih lengkap.
|
|
ü Kekuatan sentripetal adalah
kekuatan yang mengikat penduduk untuk tetap tinggal di daerahnya, seperti;
Ø Jalinan persaudaraan dan
kekeluargaan di antara warga desa yang sangat erat.
Ø Adanya sistem gotong-royong yang kuat di
pedesaan.
Ø Penduduk sangat erat dengan tanah
pertaniannya.
Ø Warga desa terikat pada desa tempat mereka
tinggal.
Ø Perbaikan Sarana
Transportasi yang menghubungi antardesa dan kota mendorong untuk terjadinya
mobilitas sirkuler. Sebelumnya, penduduk desar yang bekerja di kota terpaksa
mondok di kota, tetapi setelah jalan-jalan diperbaiki dan banyaknya kendaraan
umum, mereka mejadi penglaju (melaju; pagi berangkat ke kota sore pulang ke
desa).
Ø Kesempatan kerja di sektor imformal lebih besar dibanding sektor formal.
Proses
urbaniasasi di indonesia tidak diikuti oleh perlunya lapangan pekerjaan dengan
urpa rendah tidak menentu. Kecil pendapatan migran dari desa yang bekerja di
kota dan tingginya biaya hidup di kota, tidaklah mungkin bagi merka untuk
betempat bersama keluarganya di kota. Hal ini yang menyebabkan menjadi
pengalaju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar